Home / Hukum

Senin, 9 Mei 2022 - 09:33 WIB

Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

MOJOKERTO Empat orang yang mengaku anggota Polda Jatim berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.

READ  Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

“Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda,” jelas AKP Gondam.

Lebih lanjut dikatakannya,total uang yang berhasil didapatkan dari enam TKP tersebut sekitar 100 juta. Ada yang 50 juta, 25 juta, 20 juta dan 3 juta, beragam jumlahnya.

READ  Polresta Banyuwangi Fokus Pengamanan di Pelabuhan dan Kawasan Wisata Saat Libur Nataru

“Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas,” ungkapnya.

READ  Ketahanan Pangan Mandiri, Panen Raya di Lumbung Pangan Kampung Tangguh Semeru Windurejo Kutorejo

Menurut AKP Gondam, namun dalam perkembangannya, proses penyidikan ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.

“Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Reward 10 Anggota Teratas Laporan BLC

Hukum

Gerakan Santri Bermasker, Kapolres MojokertoKota Silaturahmi di Ponpes Manbaul Qur’an

Hukum

Undang 146 Hufadz, Polres Mojokerto Khataman Al Qur’an 73 kali

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Hukum

Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kapolsek Magersari Pimpin Pembinaan Keamanan Lapas Kelas II Mojokerto

Hukum

Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamobvit Polda Jatim dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Hukum

Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya
?>