Home / Hukum

Senin, 17 April 2023 - 15:39 WIB

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

JOMBANG,INDEX BERITA.COM—, Polisi menyita Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk di wilayah hukum Polres Jombang selama dua pekan di bulan Ramadan. Ribuan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggun akan alat berat di depan kantor Satresnarkoba. Senin (17/4/2023) pagi.

 

Pemusnahan minuman keras tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jombang, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Ormas.

 

apolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota satuan fungsi di Polres Jombang diantaranya, Satresnarkoba, Satreskrim, Satsabhara dan polsek jajaran, dalam dua pekan selama Ramadan.

READ  Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka

 

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” ungkapnya.

 

AKBP Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi ini, polisi mengamankan minuman keras sejumlah 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak. Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang, sejumlah 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

READ  Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

 

“Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” jelasnya.

 

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

READ  Pembinaan Rohani dan Doa Bersama Polres Mojokerto, Ditengah Wabah Covid-19

 

“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” paparnya.

 

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang KH. Cholil Dahlan yang sekaligus sebagai Ketua MUI Jombang,(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto

Hukum

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran

Hukum

Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

Hukum

Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Hukum

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Hukum

Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Hukum

Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Tingkatkan Kring Malam Antisipasi Begal

Hukum

Wujudkan Stabilitas Keamanan, Kapolresta Mojokerto Gelar Silaturahmi dengan Perguruan Silat
?>