Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:11 WIB

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Utama

Foto. Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mojokerto, Indexberita. Com Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (23/2/2024). Pelaku yang merupakan ayah tiri dan kakak ipar korban berhasil dibekuk di lokasi terpisah.

READ  Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Sukisno (43), ayah tiri korban, dilaporkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara kakak ipar korban, Totok Hariyanto (31), telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban sebanyak 3 kali.

READ  Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Korban, AP (15), seorang pelajar kelas 2 SMP, melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku setelah diketahui hamil oleh ayah kandungnya sekitar 2 bulan lalu.

Meski kedua pelaku mencoba melarikan diri, polisi berhasil menemukan mereka di tempat persembunyian masing-masing. Sukisno ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sementara Totok berhasil diamankan di Jogoroto, Jombang.

READ  Polres Mojokerto Ungkap Kasus Ganja di Trawas, Seorang Pria Asal Malang Diamankan

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan keseriusan kejahatan yang mereka lakukan.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kriminal

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi AtasĀ  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

Kriminal

Brutal! Residivis Asal Lamongan Perkosa dan Rampok Wanita yang Baru Dikenal Lewat Facebook
?>