Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:11 WIB

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Utama

Foto. Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mojokerto, Indexberita. Com Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (23/2/2024). Pelaku yang merupakan ayah tiri dan kakak ipar korban berhasil dibekuk di lokasi terpisah.

READ  Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Sukisno (43), ayah tiri korban, dilaporkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara kakak ipar korban, Totok Hariyanto (31), telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban sebanyak 3 kali.

READ  Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Korban, AP (15), seorang pelajar kelas 2 SMP, melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku setelah diketahui hamil oleh ayah kandungnya sekitar 2 bulan lalu.

Meski kedua pelaku mencoba melarikan diri, polisi berhasil menemukan mereka di tempat persembunyian masing-masing. Sukisno ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sementara Totok berhasil diamankan di Jogoroto, Jombang.

READ  Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan keseriusan kejahatan yang mereka lakukan.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Viral di Media Sosial dan Meresahkan Masyarakat, Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polisi Jombang

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Kriminal

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024
?>