Home / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 19:06 WIB

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Utama

Foto. ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

MOJOKERTO . INDEXERITA.COM Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus perselingkuhan dengan rekan kerja pada awal Juli lalu.

RP (34), staf di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, dipecat setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia melanggar norma-norma kesusilaan dan etika profesi. Tatang Mahendrata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019.

READ  Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Gelar Orientasi Pendampingan Poskestren Sehat

“RP dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/68/416-012/2024,” ungkap Tatang dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

READ  Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Meski RP telah mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta menunjukkan penyesalan di hadapan Majelis Kode Etik, hukuman tetap dijalankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ad hoc, RP dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga integritas ASN. “Pelanggaran etika dan disiplin harus dihindari oleh seluruh ASN. Hukuman ini diberikan agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan pegawai lainnya,” ujar Teguh.

READ  ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Promo “aMAYzing Staycation” Sambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-732

RP masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Negara, yang akan memutuskan apakah keputusan Pemkab Mojokerto sudah sesuai atau perlu ditinjau kembali.(Syim)

Share :

Baca Juga

Mayat Perempuan Tanpa Identiitas Tergeletak Di Belakang Pabrik PT CPCI Di Mojoagung

Peristiwa

Mayat Perempuan Tanpa Identiitas Tergeletak Di Belakang Pabrik PT CPCI Di Mojoagung

Peristiwa

Update, covid-19 kota mojokerto/96 warga ditracing/50 positif

Uncategorized

Babinsa Koramil 0815/12 Ngoro Bersama Petani Mantapkan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Arena Sabung Ayam di Kedung Maling Dibakar, Kapolsek Sooko: Kami Tegas Sampai ke Akar

Uncategorized

Pemimpin Cabang Keluarga Besar BRI Kanca Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

Uncategorized

Bersama Generasi Millenial, Perhutani KPH Mojokerto Ikut Laksanakan Gerakan Penanaman

Peristiwa

Gerak Cepat Kapolsek Dlanggu Datangi Evakuasi Sarang Tawon Oleh BPBD Mojokerto

Uncategorized

Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Beri Penghargaan bagi Fasilitas Kesehatan Terbaik
?>