Home / Hukum

Jumat, 7 Mei 2021 - 14:24 WIB

Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

Fotp.Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

Fotp.Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

 

Fotp.Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Sat Sabhara Polresta Mojokerto melakukan pengecekan terhadap pelaku jasa penukaran uang baru yang ada di sepanjang jalan A Yani Mojokerto pada Jumat (7/5/2021). Kasat Sabhara Polresta Mojokerto AKP Wiwin Rusli mengatakan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peredaran uang palsu jelang hari raya Idul Fitri 1442 H. Selain itu pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada kemacetan di sepanjang jalan tersebut.

READ  COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

“Kami juga menghimbau untuk antisipasi tindak pidana penjambretan, lalu lintas di lokasi juga kondusif dan aman, ” Ujarnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

Sementara itu menurut Nova (22) salah satu pelaku jasa penukaran uang baru di kawasan tersebut mengaku untuk tahun ini lebih sepi dari tahun kemarin. Namun ia berharap sisa beberapa hari sebelum lebaran ini minat masyarakat untuk menukar uang baru akan semakin meningkat.
“Tahun lalu sehari antara 5 juta sampai 10 juta, kalau tahun ini yang menukar uang sehari hanya kisaran 2 juta, ” Katanya.

READ  Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Nova yang baru dua tahun berprofesi sebagai jasa penukaran uang baru menambahkan, pecahan uang baru yang diminati masyarakat pecahan 5 ribu dan 10 ribu.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Alumni AKABRI 2001 Salurkan Bantuan Sosial Korban Eropsi Semeru di Lumajang 

Hukum

H+1 Ops Lilin Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Gunakan Motor Cek Pospam

Hukum

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sempat Melarikan Diri

Hukum

Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Launching Dan Kampanyekan Jatim Bermasker, Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

Hukum

Jelang HUT Humas Polri ke-70 Tahun, Humas Polresta Mojokerto Santuni Anak Yatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Hukum

BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI
?>