Home / Hukum

Kamis, 2 April 2020 - 08:07 WIB

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Foto.Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

MOJOKERTO. SIM COM Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, difungsikan polres Mojokerto sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Posko-posko ini terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi.

Hal ini dijelaskan kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung  saat melakukan pantauan kedua posko tersebut bersama Bupati Mojokerto Pung Kasiadi ,Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta OPD.

READ  Kapolres Bagikan Bantuan Sembako dari Pintu ke Pintu Ke Rumah Warga di Lereng Gunung Penanggungan

“Ini persiapan kita, paling tidak ada pendataan. Sebab warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19) apalagi dari zona merah. Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19,” (2/4) pagi.

READ  Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP juga menjelaskan jika Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini. Dari posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19 diantaranya pengecekan suhu tubuh.

AKBP Feby DP juga mengatakan bahwa karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan.

READ  Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Posko terpadu skrining dan observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” kata AKBP Feby DP.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Sepeda Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova

Hukum

Jalan santai Polres mojokerto kota bersama ribuan warga Kota Mojokerto.

Hukum

Siap Dijual Malam Takbiran, 2.237 buah mercon Berhasil Diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

Hukum

MUI Kota Mojokerto Dukung Pemerintah FPI Di Bubarkan
Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Hukum

Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard
?>