Home / Hukum

Senin, 3 Agustus 2020 - 10:58 WIB

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Foto.Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM  Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menerima kunjungan dari Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) terkait adanya kejadian pembakaran dan perobekan foto / gambar Habib Rizieq Syihab oleh Ketua Gerakan Jaga Indonesia (GJI).

Rombongan diterima oleh Kapolresta Mojokerto pada Senin (03/08/2020) di ruang kerja.

Audiensi oleh Ketua Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) H. AHMAD A.S yang intinya menyampaikan aspirasi mengenai adanya kejadian di Depan Gedung DPR/MPR RI tanggal 27 Juli 2020 oleh segerombolan orang bisa dikatan Neo PKI melecehkan, menghina, dan mengancam membunuh Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Riziek Syhab.

READ  Taati Prokes ,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Pagi Dan Malam

Atas kejadian tersebut Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menyatakan sikap Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR / MPR RI, Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian

Bahwa IB-HRS sebagai WNI memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun

Masih kata H Ahmad “Kami menuntut dengan tegas agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (MAKAR) terhadap Pancasila di proses Hukum Jika ini tidak diproses secara Hukum maka Netralitas dan Nasionalis POLRI sebagai penegak Hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan”

READ  Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menegaskan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di Wilayah Mojokerto, apabila terdapat kejadian dimaksud maka kami (AUIM) yang akan turun untuk menindak lanjuti.

Atas pernyataan sikap AUIM itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menanggapi bahwa, Terima kasih AUIM telah bersikap koorporatif dengan mengajukan Audiensi kepada Kepolisian (Khususnya Polres Mojokerto Kota) dan tidak melaksanakan aksi turun kejalan dalam menyikapi kejaidan adanya Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Juli 2020 yang lalu.

READ  Bosnya Pelit,Mantan Karyawan Bobol Brantas 146 Juta,di Buat Senang-Senang Ke Tretes

Setiap peristiwa tindak kejahatan yang terjadi dikarenakan adanya aksi dan reaksi, dalam hal ini adanya aksi yaitu Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab, dan sebagai reaksi yakni Pernyataan sikap dari AUIM mengenai aksi terbut.

“Patut kiranya kejadian yang terjadi tersebut dapat disikapi dengan bekerja bersama-sama sehingga tidak terjadi hal serupa di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota” ungkap Kapolresta Deddy Supriadi (kat/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Hukum

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Hukum

Korupsi Dana BLUD di 27 Puskesmas, Kejari Mojokerto Tetapkan YF sebagai Tersangka

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Kapolres Mojokerto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota

Hukum

Selama PPKM Darurat Penyekatan Exit Tol Penompo di Perketat 24 Jam.
?>