Home / Hukum

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:03 WIB

Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam

Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam.

Kota waringin Lama Indexberita.com  warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara berinisial YB (30) diamankan satuan anggota Polsek Kolam pada Minggu (24/5/2020)

Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membakar lahan seluas satu Hektare yang terletak di Blok D27/28 Divisi III DSRE (Danau Sare Estate) PT. BGA di Desa Sakabulin Kecama Kolam Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng.

READ  Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2020) siang, Kapolres Kobar melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat salah satu anggota Polsek Kolam mendapatkan informasi adanya hotspot (titik api) melalui aplikasi Lapan (salah satu aplikasi cek hotspot untuk mengathui keberadaan titik api).

READ  Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

“Setibanya di tempat kejadian kebakaran hutan, diketahui bahwa kondisi api masih menyala kecil dan mengeluarkan asap dengan luasan Area kurang lebih satu Hektare. Kemudian anggota Polsek Kolam bersama tim satgas Karhutla berupaya memadamkan api,” kata Kapolsek Kolam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah korek mancis, enam batang kayu dengan berbagai ukuran serta satu bilah parang diamankan ke Polsek Kolam guna pemeriksaaan lebih lanjut.

READ  Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

“Kepada pelaku kami jerat dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (3) D Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 milyar,” tegas Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto.Hadiboy

Share :

Baca Juga

Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum
Cemburu ,Sering SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

Hukum

Cemburu ,Sering Menerima SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

Hukum

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Hukum

Deklarasi Cinta Papua Bersama Masyarakat Di Gelar Polres Mojokerto Kota
Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang
Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman
?>