Home / Daerah

Jumat, 8 Januari 2021 - 22:15 WIB

Koramil 0811/03 Semanding Tuban Berikan Masker Dan Himbau Agar Bijak Dalam Bersosial Media

Koramil 0811/03 Semanding Tuban Berikan Masker Dan Himbau Agar Bijak Dalam Bersosial Media

Tuban.Indexberita.com Sayang terhadap warganya dalam upaya tangkal penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 agar tidak meluas, terus dilakukan. Dengan melaksanakan sosialisasi dan membagikan Masker, serta berikan himbauan agar bijak dalam menggunakan media sosial pada sejumlah tempat di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Seperti halnya yang dilakukan oleh personil Koramil 0811/03 Semanding, yang mana pantang menyerah dalam melakukan Percepatan dan Penanganan Covid-19 di wilayah binaannya.

 

READ  Deklarasi Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba,  Ning Ita Ajak Masyarakat Bersinergi Melawan Narkoba

Kali ini Babinsa 0811/03 Semanding Serka Windarto dan Sertu Abdul Manan memberikan edukasi dan membagikan masker secara gratis, dengan menyasar warung kopi dan Pasar Tradisional di wilayah Kecamatan Semanding, bergerak untuk melaksanakan menghimbauan sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jum’at (08/01/2021)

 

Kepada warga masyarakat diberikan edukasi betapa pentingnya Protokol Kesehatan yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Babinsa Koramil 0811/03 dalam edukasi memberikan arahan agak tidak mengutarakan kata-kata yang tidak baik dalam ber Media Sosial (Medsos).

READ  Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop KMS Tahun 2020

Babinsa menjelaskan UU ITE Pasal 27 ayat 3, yang menyebutkan tentang ‘Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik’. Alasannya, karena pasal 27 ayat 3 UU ITE yang biasa disebut sebagai undang-undang yang berbahaya. Terlebih lagi apabila diterapkan oleh pihak-pihak yang tak paham soal dunia maya.

READ  Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Assolikhiyah

Demikian disampaikan Serka Windarto selaku Bati Komsos 0811/03 Semanding, saat dikonfirmasi awak media, “Kita beri edukasi kepada warga masyarakat, tentang bijak dalam penggunaan Medsos dan Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19, dengan tetap berdisiplin dalam bermedsos agar tidak mengutarakan kata-kata yang tidak baik dan menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker saat beraktifitas diluar, Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta Menjaga Jarak saat berinteraksi dan menjahui kerumunan. Kami juga memberikan masker secara gratis, bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakannya,” tuturnya.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem 082/CPYJ Bagikan Ratusan Masker kepada Jamaah Sholat Jumat   
Danrem 082/CPYJ Mojokerto Bersholawat Bersama Masyarakat

Daerah

Danrem 082/CPYJ Mojokerto Bersholawat Bersama Masyarakat

Daerah

Ning Ita Sidak Prokes Dan Stabilitas Komoditas Jelang Lebaran

Daerah

Awali Tugas, Danrem 082/CPYJ Berikan Jam Komandan

Daerah

Rotasi Jabatan, Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kapolsek Mojoanyar

Daerah

Korem 082/CPYJ mengadakan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah
Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim, Dandim 0815 Mojokerto Bacakan Amanat Gubernur

Daerah

Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim, Dandim 0815 Mojokerto Bacakan Amanat Gubernur

Daerah

Koramil 0815/12 Ngoro Bersama Warga Cor Masjid At-Taqwa
?>