Home / Nasional

Senin, 17 Mei 2021 - 21:20 WIB

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

JAKARTA .INDEXBERITA.COM Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

READ  Kapolda Kalteng peduli Bantu Warga, Hingga Turun MobilĀ 

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

READ  Gus Barra Ajak Jaga Toleransi dan Tolak Radikalisme di Rakernas II Petanesia

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

READ  Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kunker Wakapolri dan Irwasum di Jatim. Wakapolri: Terima kasih di Jawa Timur Vaksinasi Anak Sudah Sangat Baik.

Nasional

Ambulans Membawa Pasien Covid-19, Masuk Parit diduga Sopir Ngantuk.

Nasional

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

Nasional

Gubernur Kalteng Kunjungi Pasien Covid -19 Di RSUD Doris Silvanus

Nasional

Paripurna hari jadi kota mojokerto 103 tahun. Jum’at 18 juni 2021

Nasional

Bubarkan Pelajar SMA Oleh Ditsamapta Polda Kalteng Berkerumun Coret Baju.

Nasional

Kapolda Kalteng Letakan Batu Awal Pembangunan Gedung Assesment Center.

Nasional

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
?>